Penguatan Kelembagaan Petani Kelapa Sawit

Kelompok tani merupakan kelembagaan di tingkat petani yang dibentuk untuk secara langsung mengorganisir para petani dalam berusahatani. Kementerian Pertanian mendefinisikan kelompok tani sebagai kumpulan petani/ peternak/pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan (sosial, ekonomi, sumber daya) dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota. Kelompok tani dibentuk oleh dan untuk petani, guna mengatasi masalah bersama dalam usahatani serta menguatkan posisi tawar petani, baik dalam pasar sarana maupun pasar produk pertanian

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top